Blog Post

Syarat dan Prosedur Mendirikan PT Melalui Biro Jasa

Biro Jasa Perizinan Usaha Biro Jasa PT di Jakarta Pengurusan NIB Legalitas Usaha Perusahaan Startup Virtual Office

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Perseroan Terbatas (PT) adalah salah satu bentuk entitas usaha yang menjadi pilihan banyak orang dalam membangun usaha di masa sekarang ini. Salah satu faktornya adalah kemudahan dalam mendapatkan modal.

Banyaknya Biro Jasa Pembuatan PT yang membantu masyarakat dalam pendirian PT ini juga turut menambah jumlah PT di Tanah Air. Salah satu kelebihan PT adalah harta pribadi pemilik akan terpisah dari harta milik perusahaan.

Jadi, jika perusahaan memiliki hutang yang nilainya di atas nilai harta perusahaan, maka para pemegang saham tidak akan bertanggungjawab pada kelebihan hutang perusahaan tersebut.

Itulah alasan mengapa banyak orang memutuskan untuk mendirikan PT dengan menggunakan Biro Jasa. Nah, setelah mengetahui sedikit tentang PT, maka saatnya kita menyimak apa saja persyaratan dalam pendirian PT serta prosedurnya.

Syarat dan Prosedur Mendirikan PT Melalui Biro Jasa di Jakarta

Mendirikan PT memang membutuhkan waktu dan juga persyaratan yang tidak sedikit. Setiap persyaratan sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, dimana PT adalah usaha yang berbadan hukum.

Di bawah ini adalah syarat-syarat umum dan formal dalam Pendirian PT.

  • Syarat umum Pendirian PT termasuk fotocopy KTP, KK, dan NPWP dari Pemilik Saham, Pengurus, serta Penanggung Jawab Perusahaan. Dibutuhkan juga pas foto berwarna untuk Penanggung Jawab Perusahaan.
  • Syarat umum lainnya adalah fotocopy surat-surat kepemilikan perusahaan, surat keterangan domisili perusahaan, foto kantor perusahaan dari dalam dan tampak depan, serta stempel resmi perusahaan.
  • Kantor perusahaan juga harus menempati areal ruko, plaza, atau perkantoran. Pemilik harus siap untuk dilakukan survey.
  • Sementara untuk syarat formal Pendirian PT melalui Biro Jasa PT di Jakarta di antaranya adalah Pemilik minimal terdiri dari dua (2) orang, dan keduanya mengambil bagian dari Modal Saham.
  • Akta Notaris harus berbahasa Indonesia dan Akta Pendirian Perusahaan disahkan Menteri Hukum dan HAM, lalu diumumkan dalam Berita Acara Negara Republik Indonesia.
  • Perusahaan harus minimal memiliki satu (1) orang Direktur dan satu (1) orang Komisaris.
  • Pemilik saham haruslah WNI, sebagai pengecualian adalah perusahaan swasta asing.
  • Modal dasar perusahaan sebesar Rp 50.000.000, dan 25 persen di antaranya disetor untuk Kas Perusahaan.

Demikian informasi seputar syarat-syarat dan prosedur pendirian PT. Setelah melengkapi semua syarat-syarat di atas, maka barulah dimulai prosedur Pendirian PT. Jika Anda memanfaatkan Biro Jasa PT di Jakarta, maka keseluruhan proses akan ditangani oleh Biro Jasa tersebut.

Perusahaan yang didirikan tidak boleh bertentangan dengan kesusilaan ataupun ketertiban umum agar bisa memperlancar prosesnya.

  • Pendirian PT dimulai dengan menggunakan Akta resmi yang dibuat notaris. Akta ini mencakup informasi seputar nama perusahaan, bidang usaha, jumlah modal, alamat, nama direktur, dan lain-lain.
  • Akta Pendirian harus disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kemudian, Menteri Hukum dan HAM akan mengumumkan pendirian PT melalui Badan Acara Negara Republik Indonesia.
  • Setelah diumumkan dalam Badan Acara Negara Republik Indonesia, maka PT tersebut telah dianggap sah sebagai sebuah entitas usaha. Perusahaan juga telah dapat beroperasi sesuai dengan bidang usahanya.

Baca juga: Penjelasan Mengenai Akta Pendirian Perusahaan

Anda dapat memanfaatkan Biro Jasa Pembuatan PT di Jakarta dalam pendirian PT ini. Salah satunya adalah Gapura Office atau Virtual Officeku. Tentunya memanfaatkan Biro Jasa PT Jakarta seperti Gapura Office akan lebih menghemat waktu dan tenaga dibandingkan apabila Anda mengurusnya sendiri.

Di Gapura Office, Anda bisa Mendirikan PT dengan mudah, cepat, transparan, dan pastinya dengan harga yang terjangkau. Karena kami didukung dengan tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional, kami siap membantu Anda untuk mendirikan PT dengan mudah. Kami sudah terbukti memberikan layanan terpercaya dan berkualitas.

Kami merupakan perusahaan terpercaya di Jakarta yang sudah lama menyediakan jasa pengurusan perizinan usaha. Dimulai dari pengurusan pendirian perusahaan seperti Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, termasuk juga pengurusan Izin lainnya.

Kami adalah solusi bagi Anda yang ingin mendapatkan pengurusan Izin Pembuatan PT dengan mudah. Adapun soal biaya yang harus dikeluarkan, hal itu bisa dinegosiasikan, termasuk biaya untuk mengurus Izin Pembuatan PT.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Segera legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office! Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami. Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.

Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.

Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Gapura Office!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>