GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Sebelum Anda memutuskan untuk mendirikan badan usaha bisnis kuliner, sebaiknya ketahui cara mengurus perizinannya. Nah, kali ini kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku akan mengulas mengenai Izin untuk usaha bisnis Restoran.
Di bisnis apapun, mengurus perizinan akan memberikan banyak manfaat. Jadi, pastikan Anda mengetahui perizinan yang terkait dengan bisnis Anda untuk meminimalisir gangguan yang tidak perlu.
Prinsipnya, perizinan di bisnis kuliner, khususnya jika Anda ingin mendirikan Restoran, mencakup aspek keamanan, ketentraman, dan legalitas. Kesemuanya ini terangkum dalam Izin khusus yaitu Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
TDUP untuk bisnis Restoran ini dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Kecamatan. Cara mengurusnya pun cukup mudah selama memenuhi persyaratan. Namun Anda tetap perlu mempelajari checklist kelengkapan dokumen Anda agar lebih efisien dan hemat waktu tidak bolak-balik.
Sebelum mengajukan TDUP, pastikan Anda telah melengkapi persyaratan lain terlebih dahulu, yakni Izin HO (Izin Gangguan) untuk tempat usaha. Anda bisa mengurus Izin HO ini di Kelurahan bila tempat usaha Anda luasnya tidak lebih dari 100 meter persegi. Lebih dari itu, maka Anda harus ke Kecamatan atau kantor Wali Kota.
Untuk mengajukan TDUP, maka Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen legalitas usaha Anda. Misalnya, akta pendirian perusahaan dan identitas pemiliknya. Keseluruhannya tidak perlu dokumen asli, cukup fotocopy saja.
Adapun dokumen legalitas yang perlu disiapkan adalah :
- Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan (jika perusahaan berbentuk PT/CV/Firma).
- KTP Direktur Perusahaan (untuk PT/CV/Firma) atau pemilik/penanggung jawab (untuk perusahaan perorangan).
- NPWP Direktur Perusahaan (untuk PT/CV/Firma) atau pemilik/penanggung jawab (untuk perusahan perorangan).
- NPWP Perusahaan (untuk PT/CV/Firma).
Nah, setelah urusan legalitas lengkap, maka Anda tinggal melampirkan persyaratan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban. Selain dokumen Izin HO, Anda juga perlu melampirkan fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan (Izin Domisili) dari Kelurahan setempat.
Dengan adanya Izin Domisili ini, maka secara tidak langsung tempat usaha Anda telah memenuhi persyaratan dan bebas dari sengketa.
Jangan lupa pula, untuk mengurus perizinan bisnis kuliner Restoran ini perlu melengkapi beberapa syarat surat pernyataan bermaterai. Tiap-tiap instansi terkadang memberi syarat surat pernyataan untuk mendukung permohonan TDUP yang diajukan.
Misalnya, mengenai keabsahan dan kebenaran dokumen, surat pernyataan bermaterai mengenai kesanggupan/ kesediaan melaksanakan sistem perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, proposal bisnis, dan lain sebagainya.
Baca juga: Syarat Mendapatkan Izin Usaha Klinik Gigi
Banyak yang bertanya, jika ingin membuka kedai makanan atau Restoran dengan memanfaatkan ruangan di rumah pribadi, lalu bagaimana perizinan bisnis kulinernya?
Anda harus mengecek kebijakan di daerah Anda terlebih dahulu. Pastikan terlebih dahulu kebijakan yang berlaku di daerah Anda tentang Izin penggunaan rumah tinggal sebagai tempat usaha. Yang paling mudah adalah dengan mendatangi kantor PTSP di tingkat Kelurahan. Anda bisa mengecek zonasi dan peruntukan tempat yang ingin dijadikan tempat usaha.
Tidak sulit untuk mendapat informasi yang dimaksud di Kelurahan. Petugas PTSP akan menjelaskan secara transparan mengenai pembagian zona perumahan, zona usaha, dan seterusnya, yang ada di wilayah Anda. Contoh, kalau peta zonasi berwarna Kuning maka artinya peruntukannya untuk pemukiman, dan warna Ungu untuk usaha.
Kalau semuanya sudah selesai, nanti dari pihak Kelurahan akan mengeluarkan Izin Domisili.
Untuk wilayah Jakarta, lokasi yang dijadikan tempat usaha harus sesuai dengan zonasi dan peruntukannya. Pemda DKI telah mengatur pemanfaatan ruang di wilayahnya dengan mengedepankan prinsip-prinsip keseimbangan, berdaya guna, selaras, seimbang dan berkelanjutan. Hal ini sebagaimana telah diatur di Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Jangan sungkan untuk meminta kejelasan peruntukan lokasi usaha, karena Anda tidak ingin setelah restoran Anda ramai didatangi pelanggan tiba-tiba didatangi aparat Kelurahan karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Atau, bisa jadi tetangga Anda yang kenyamanannya terganggu melaporkan aktivitas Restoran Anda ke RT/RW dan Kelurahan karena belum mengantongi Izin HO.
Apapun bisnis Anda, sebisa mungkin, hindari mengganggu tetangga dan lingkungan sekitar. Jika Anda mengalami kesulitan untuk mengurus pendirian perusahaan serta Izin Usaha Pariwisata dan Restoran, dapat langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk solusi terbaik yang legal dan tepat.
Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha mendirikan Restoran.
Proses akan dilakukan dengan cepat dan efisien oleh staff profesional milik kami, agar Anda dapat dengan segera memiliki jasa di bidang kuliner yang kredibel dan valid. Karena kami didukung dengan tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional, Kami membantu Anda untuk mendirikan restoran atau cafe dengan mudah.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Segera legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office! Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami. Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.
Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.
Wujudkan mimpi Anda memiliki bisnis Restoran impian Anda sekarang juga. So, start your business right bersama Gapura Office!