Blog Post
Syarat Pembuatan Akta Pendirian Perusahaan
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Di negara hukum seperti Indonesia, sudah pasti banyak aturan yang mengikat. Salah satunya adalah soal Pendirian Perusahaan. Apapun bentuk perusahaannya, perlu memiliki Akta Pendirian Perusahaan sebagai bukti sah sebuah perusahaan berdiri.
Dengan memiliki Akta Pendirian Perusahaan pun banyak memberikan manfaat di kemudian hari. Misalnya, memiliki bukti yang sempurna di mata hukum dan mudah pula dipercaya investor atau dunia perbankan.
Syarat Membuat Akta Pendirian Perusahaan
Untuk bisa mengurus Akta Pendirian Perusahaan, memang diperlukan sejumlah persyaratan yang harus dipersiapkan. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang demi menciptakan ketertiban umum di negara Indonesia.
Namun, bagi Anda yang ingin mendirian perusahaan, tidak perlu khawatir soal syarat yang harus disiapkan. Sebab, semua syarat pendirian perusahaan sangatlah mudah untuk disiapkan. Apa sajakah syarat-syaratnya?
1. Fotocopy KTP
Fotocopy yang dibutuhkan adalah fotocopy KTP para Pendiri atau Pengurus perusahaan. Jumlahnya adalah dua (2) lembar dan minimal dua (2) KTP Pendiri Perusahaan. Hal ini juga berlaku untuk bentuk perusahaan perseorangan.
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Direktur Perusahaan
Fotocopy KK (Kartu Kelurga) Direktur diperlukan apabila yang menjadi Direktur atau Penanggungjawab adalah wanita.
3. Pas Foto
Pas foto yang perlu dipersiapkan adalah pas foto Direktur atau Penanggungjawab berjumlah dua (2) lembar dan berwarna. Ukuran yang standar adalah 3×4, meskipun ada pula beberapa daerah yang meminta ukuran 4×6.
4. Salinan PBB Domisili Perusahaan
Salinan PBB Domisili juga perlu dipersiapkan. Salinan PBB ini tentu saja sesuai dengan alamat dimana Perusahaan berdiri atau berdomisili.
5. Bukti Domisili
Yang dimaksud dalam syarat Akta Pendirian Perusahaan ini adalah bukti kepemilikan tempat usaha atau kantor perusahaan. Jika menyewa, maka perlu dipersiapkan Surat Penjanjian Sewa Bangunan yang digunakan untuk tempat usaha atau kantor perusahaan.
6. Surat Keterangan Domisili
Surat keterangan Domisili dibedakan menjadi dua, yaitu jika kantor perusahaan menggunakan gedung perkantoran, maka diperlukan Surat Keterangan dari pengelola gedung. Namun jika kantor perusahaan berada di lingkungan tempat usaha, maka diperlukan Surat Keterangan dari RT/ RW setempat.
7. Foto Kantor
Foto kantor diperlukan tidak hanya tampak bagian luar saja, tetapi juga foto sisi dalam kantor. Perlu juga dipersiapkan foto-foto yang menggambarkan ruang kerja beserta pegawai yang bekerja di perusahaan.
Syarat di atas perlu dipersiapkan dengan sungguh-sungguh agar proses mendapatkan Akta Pendirian Perusahaan bisa cepat selesai.
Selain syarat-syarat yang berupa kelengkapan fisik, ada pula syarat lain yang diperlukan, yaitu kesiapan untuk di-survey atau dikunjungi. Perusahaan harus siap untuk dikunjungi dan harus sesuai dengan apa yang diajukan. Seperti misalnya, alamat kantor dan keadaan di dalam kantor.
Syarat lainnya yang juga perlu diketahui adalah tentang letak kantor. Kantor tidak boleh berada di lingkungan pemukiman penduduk. Artinya, tidak bisa diajukan tempat atau kantor yang merupakan rumah penduduk, atau gedung yang berada di sekitar perumahan dan pemukiman.
Syarat mendapatkan Akta Pendirian Perusahaan yang satu ini telah mutlak diatur oleh Undang-Undang.
Beruntung, saat ini jika Anda merasa kesusahaan dalam segala urusan perizinan, sudah ada Biro Jasa yang akan membantu. Termasuk juga untuk mengurus Akta Pendirian Perusahaan. Anda hanya tinggal membayar jasa pengurusan saja, maka Akta akan bisa segera Anda miliki.
Namun, ketika Anda mencari penyedia jasa pengurusan perizinan, jangan sembarangan memilih, agar lancar dan mendapatkan harga termurah.
Serahkan semua urusan Akta Pendirian Perusahaan pada Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami telah berpengalaman dalam memberi bantuan dan pelayanan serta konsultasi untuk berbagai urusan perizinan, termasuk juga pembuatan Akta Pendirian Perusahaan.
Banyak keuntungan yang didapatkan perusahaan ketika menggunakan Biro Jasa kami. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan lagi dalam mengikuti semua prosedur yang ada. Anda hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus Akta Pendirian Perusahaan.
Kami adalah pilihan tepat untuk Anda bagi yang ingin mempermudah perizinan usaha di Jakarta dan sekitarnya. Kami juga salah satu jasa pembuatan perizinan usaha terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, pengurusan SIUP dan TDP, hingga pengurusan Akta Notaris dan surat-surat lainnya.
Tentunya dengan menggunakan Biro Jasa kami, akan membantu Anda untuk mendapatkan legalitas perizinan usaha yang Anda perlukan. Selain itu, Biro Jasa kami juga merupakan Biro Jasa yang akan membuat Anda bisa mendapatkan banyak kemudahan saat Anda ingin mengurus perizinan.
Soal harga, tentunya harga yang diberikan jelas termurah, namun Akta bisa segera cepat Anda dapatkan.
Tak hanya itu saja, kami juga menyediakan layanan sewa Virtual Office dan Coworking Space yang terdapat di beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya, yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda. Silahkan Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.