Blog Post

Syarat Wajib Pengurusan Izin Edar BPOM

Izin Edar BPOM

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Apakah saat ini Anda memiliki bisnis dan ingin memasarkan produknya di market secara resmi? Jika iya, pahami bahwa Izin Edar resmi merupakan kunci utama yang harus Anda miliki.

Oleh sebab itu, penting bagi Anda mengetahui bagaimana cara mengurus Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.

Berikut ini beberapa hal mengenai fungsi, proses, alur, serta cara mengurus Izin Edar BPOM untuk beragam produk, baik itu dari Luar Negeri maupun Dalam Negeri.

Syarat Wajib Pengurusan Izin Edar BPOM

Produk dari Luar Negeri dan Dalam Negeri memiliki perbedaan requirements pada saat pengurusannya. Berikut ini adalah cara mengurus requirements tersebut, yaitu :

1. Produk Dalam Negeri.

Produk jenis ini memiliki requirements tersendiri. Nah, agar produk bisa terdaftar, maka Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen seperti berikut ini :

  • Formulir Pendaftaran terisi benar.
  • Contoh produk yang nantinya diedarkan lengkap beserta rancangan labelnya.
  • Dokumen Asli hasil analisa produk di laboratorium termasuk zat gizi, uji kimia, cemaran logam, zat yang tertera di label, serta cemaran mikrobiologi.
  • Lampiran Surat Persetujuan produk sejenis beserta labelnya yang sudah ada nomor pendaftarannya (untuk one day service).
  • Dokumen fotocopy Surat Izin dari Disperindag atau BKPM.

2. Produk Luar Negeri.

Tidak serupa dengan produk Dalam Negeri, produk yang asalnya dari Luar Negeri ini memiliki additional requirements. Adapun dokumen yang perlu Anda persiapkan juga akan lebih beragam, yaitu :

  • Formulir Pendaftaran terisi benar.
  • Dokumen Asli hasil analisa produk di laboratorium terkait zat gizi, uji kimia, zat yang ada di label, cemaran logam, serta cemaran mikrobiologi.
  • Lampiran Surat Persetujuan produk sejenis serta label yang sudah ada nomor pendaftarannya (untuk one day service).
  • Dokumen fotocopy dan asli free sale atau health certificate dari instansi negara asal.
  • Contoh produk yang akan diedarkan lengkap dengan rancangan labelnya.
  • Dokumen fotocopy dan asli surat penunjukan dari pabrik asal.

Cara Mengurus Izin Edar BPOM

Sebelum mendaftarkan produk, pastikan perusahaan Anda telah terdaftar di website BPOM. Jika sudah, maka Anda dapat mendaftarkan produk.

1. Daftarkan Perusahaan di Website BPOM.

Berikut cara mendaftarkan perusahaan di website resmi BPOM :

  • Pertama, masuk ke halaman https://e-bpom.pom.go.id/.
  • Selanjutnya, klik pilihan Registrasi Baru.
  • Isi formulir secara lengkap dan benar.
  • Lalu, Pilih opsi Halaman Selanjutnya.
  • Input data Pemeriksaan Sarana Bangunan milik pabrik.
  • Upload dokumen requirements.
  • Terakhir, tunggu hingga hasil verifikasi keluar. Jika pendaftaran disetujui, maka Anda akan mendapatkan email berisi User ID serta kata sandi guna keperluan mendaftarkan produk.

2. Daftarkan Produk via Aplikasi e-BPOM.

Setelah nama company terdaftar dan seluruh requirements telah Anda lengkapi, maka Anda dapat melanjutkan untuk mendaftarkan produk melalui aplikasi e-BPOM.

Berikut tata cara mengurus Izin BPOM melalui aplikasi e-BPOM, yaitu :

  • Buka Toko Aplikasi dan ketik e-BPOM pada kolom pencarian.
  • Download aplikasi e-BPOM dan tunggu hingga selesai.
  • Login menggunakan akun yang sama dengan di website.
  • Isi data pada kolom yang tertera.
  • Upload dokumen requirements.
  • Kirim hardcopy berkas requirements menuju alamat kantor BPOM.
  • Tunggu proses verifikasi data.
  • Lunasi biaya yang tercantum di Surat Perintah Bayar dan upload bukti pembayarannya.
  • Tunggu data tervalidasi dan Surat Persetujuan Pendaftaran diterbitkan.
  • Kirim hardcopy additional requirements menuju alamat kantor BPOM.
  • Terakhir, nantikan hingga proses penerbitan Nomor Izin Edar selama 30 hari kerja selesai.

Biaya

Selanjutnya, serangkaian proses daftar tersebut memakan biaya seperti berikut ini :

  • Registrasi Awal (harga per produk).
  • Obat-obatan, mulai dari Rp 100.000.
  • Makanan, mulai dari Rp 100.000.
  • Kosmetik Hasil Produksi Luar ASEAN, mulai dari Rp1.500.000.
  • Kosmetik Dalam ASEAN, mulai dari Rp 500.000.
  • Registrasi Ulang.
  • Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, Rp 5.000.000 per Sertifikat.
  • Usaha Kecil Obat Tradisional, Rp 1.000.000 per Item.

Kesimpulannya, dalam mengurus pendaftaran Izin Edar resmi dari BPOM membutuhkan waktu, tenaga, dan juga biaya yang cukup mahal. Cara daftar BPOM untuk UMKM maupun perusahaan besar ini tentunya demi mempermudah pengedaran produk serta kepastian keamanan konsumen.

Perusahaan Anda bisa menggunakan jasa pengurusan Izin BPOM. Jadi, jika Anda tertarik menggunakan Jasa pihak ketiga, kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku siap membantu Anda!

Gapura Office menawarkan layanan segala bentuk Izin Usaha, dokumen perizinan, serta legalitas perusahaan. Perusahaan kami memiliki kemampuan untuk melayani klien dengan cepat dan biaya jasanya yang relatif lebih murah.

Di Gapura Office, untuk pembuatan Izin Edar BPOM, bisa Anda dapatkan dengan biaya yang terjangkau, dan dijamin akan diikuti dengan pelayanan yang memuaskan untuk mendapatkan seluruh dokumen legalitas yang lengkap.

Ini adalah solusi bagi Anda yang ingin mendapatkan lisensi Izin Edar BPOM dengan mudah. Adapun soal biaya yang harus dikeluarkan, hal itu bisa dinegosiasikan, termasuk biaya untuk mengurus Izin Edar BPOM.

Jadi, untuk mendapatkan layanan konsultasi Izin Edar BPOM, maka Anda dapat langsung menghubungi kami atau mengunjungi website kami sebagai penyedia jasa konsultan yang berpengalaman.

Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.

Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.

Soal kualitas dan kredibilitas, jangan pernah ragu untuk melegalkan perusahaan Anda di Gapura Office. Karena Anda akan mendapatkan pelayanan yang sangat memuaskan dan terjamin kualitasnya.

Selain itu, perusahaan kami juga sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda juga tidak perlu ragu untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Izin Edar BPOM atau legalitas bisnis lainnya.

Segera urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha Anda.

Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan Izin Edar BPOM atau legalitas bisnis lainnya.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman.

Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>