Blog Post
Syarat Yang Harus Dipenuhi Untuk Pendirian Yayasan
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Berbeda halnya dengan jenis perusahaan atau badan hukum lainnya, Yayasan merupakan sebuah badan hukum, atau yang biasa disebut dengan organisasi, yang memiliki maksud dan tujuan tertentu. Dimana maksud dan tujuan dari pendirian Yayasan ini bersifat keagamaan, kemanusiaan, dan juga sosial.
Tak seperti jenis badan hukum yang lainnya, Yayasan tidak memiliki anggota. Meski demikian, untuk mendirikan Yayasan maka dibutuhkan beberapa persyaratan yang harus sesuai dengan persyaratan formal yang telah ditentukan oleh Undang-Undang.
Dalam pendirian Yayasan, sangat dibutuhkan keberadaan Akta notaris dan harus memiliki status badan hukum yang asli atau jelas. Hal ini dikarenakan Yayasan merupakan sebuah badan hukum resmi yang pengesahannya dilakukan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia maupun oleh pejabat yang telah ditunjuk.
Oleh sebab Yayasan merupakan sebuah badan hukum yang resmi, maka untuk mendirikan Yayasan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Ini karena Yayasan harus memiliki tujuan yang bersifat sosial atau bertujuan untuk masyarakat tertentu.
Yayasan sendiri mengelola beberapa bidan sosial yang biasanya meliputi lembaga sosial, baik itu formal maupun non formal. Seperti mendirikan sebuah panti asuhan, laboratorium penelitian, rumah sakit, dan lain sebagainya.
Yayasan juga berperan dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada yang membutuhkan, seperti para tuna wisma, para korban bencana alam, para fakir miskin, melakukan pelestarian lingkungan, serta melakukan perlindungan terhadap para konsumen.
Nah, dalam bidang kemanusiaan, biasanya sebuah Yayasan akan dibantu oleh pemerintah atau kelompok masyarakat setempat untuk meringankan kondisi yang terjadi di daerah tersebut.
Untuk bidang keagamaan, Yayasan dapat mendirikan berbagai macam sarana ibadah seperti masjid, mushola, pondok pesantren, panitia zakat, madrasah, dan lain sebagainya.
Sama seperti jenis badan hukum yang lainnya, dalam mendirikan Yayasan maka dibutuhkan beberapa persyaratan yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Dimana undang-undang yang mengatur pendirian Yayasan ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 mengenai Yayasan.
Nah, berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendirikan Yayasan secara resmi, yaitu :
- Yayasan harus didirikan minimal satu (1) orang atau lebih dengan memisahkan sebagian dari harta kekayaan pendiriannya menjadi kekayaan awal Yayasan itu sendiri.
- Pendirian Yayasan haruslah melalui Akta notaris dibuat dengan menggunakan bahasa Indonesia, dan bukan bahasa asing.
- Yayasan harus memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Pembina, Pengurus, serta Pengawas.
- Yayasan dapat memperoleh status badan hukum setelah Akta Pendirian Yayasan tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia atau pejabat yang telah ditunjuk.
- Yayasan tidak boleh memakai nama yang telah digunakan oleh Yayasan lain yang telah digunakan secara sah oleh Yayasan lain.
- Yayasan tidak boleh bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum.
- Yayasan dapat didirikan berdasarkan dari sebuah surat wasiat.
Persyaratan mendirikan Yayasan yang sah di atas harus benar-benar terpenuhi. Maka dari itu, seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa untuk mendirikan Yayasan tidak boleh dilakukan secara sembarangan, karena Yayasan digunakan untuk sosial dan kemanusiaan yang harus disahkan oleh Menteri atau pejabat yang telah ditunjuk.
Di Indonesia, Yayasan banyak jenisnya, seperti Yayasan Kesehatan, Yayasan Pendidikan, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat, dan lain sebagainya. Yang tentunya untuk menjalankan sebuah Yayasan, biasanya melakukan kerja sama dengan LSM, kelompok masyarakat setempat, institusi pemerintah, dan yang lain sebagainya.
Itulah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendirikan Yayasan secara resmi. Proses mengurus Pendirian Yayasan ini tidaklah sulit. Hanya saja, jika Anda tidak terbiasa terjun secara langsung dalam urusan hukum dan mengurusi syarat-syarat administrasi yang harus dipersiapkan, maka dapat menyerahkan kepada kami, Gapura Office atau Virtual Officeku.
Terkait dengan biaya pendirian Yayasan, maka Anda dapat langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lengkap dan konsultasi GRATIS untuk diskusikan lebih lanjut, apa saja yang dibutuhkan agar Anda bisa segera dapat memulainya.
Banyak layanan yang kami berikan meliputi berbagai jenis jasa perizinan yang ada di Indonesia. Dimulai dari perizinan usaha, izin pribadi, pembuatan PT, CV, hingga pengurusan dokumen perusahaan. Berdasarkan pengalaman, maka dapat menjamin setiap pengurusan perizinan Anda ditangani dengan cepat, profesional, dan dengan harga yang bersahabat tentunya.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.
Untuk selanjutnya, Anda bisa menjalankan program kerja secara profesional, yakni dengan adanya managemen kerja yang telah terencana dengan baik. So, start your business right bersama Gapura Office!