Blog Post

Tips Membangunan Bisnis di Bidang Usaha Jasa Konstruksi

Mengurus SIUJK Usaha Jasa Konstruksi

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Apakah saat ini Anda ingin menjalankan bisnis di bidang usaha jasa Konstruksi? Tahukah Anda bahwa membangun sebuah bisnis jasa Konstruksi bukanlah suatu perkara yang mudah, termasuk dalam menciptakan peluang usaha jasa Konstruksi.

Bisnis dalam dunia pembangunan di sebuah tempat ini memang menjadi salah satu kesempatan besar untuk diminati. Bahkan, bisnis ini pun bisa menjadi sebuah peluang besar guna tercapainya sebuah kesuksesan.

Namun, terdapat beberapa hal yang perlu dipersiapkan secara baik-baik oleh masing-masing pihak yang bersangkutan. Tak luput pula pada keperluan wajib dalam bisnis tersebut, sehingga saat diawali hingga dijalankan tidak ada hambatannya.

Berikut ini adalah beberapa tips dari pembangunan bisnis di bidang usaha jasa Konstruksi, yakni :

1. Tersedianya jadwal pembangunan atau perencanaan kerja yang terstruktur.

2. Adanya dana yang siap, sehingga proses tidak terhambat.

3. Tersedia pengawasan dan juga keselamatan terhadap para pihak yang terlibat.

4. Adanya kelengkapan dokumen-dokumen penting, seperti dokumen tender.

5. Penggunaan material yang berkualitas.

6. Perlengkapan kerja yang berstandar.

Proses pembangunan sebuah usaha jasa Konstruksi ini memang tidak mudah, namun juga tidaklah terlalu rumit. Jika Anda bisa mengikuti proses atau tahapan kerja tersebut, maka bisnis Anda dipastikan akan dapat berjalan dengan baik.

Syarat dan Prosedur Mengurus Izin Usaha Konstruksi

Apakah Anda sudah tahu bahwa jika ingin menjalankan bisnis jasa kontruksi haruslah memiliki izinnya terlebih dahulu? Ya, untuk mengurus Izin Usaha Jasa Konstruksi di Indonesia bukanlah hal yang sulit. Jadi, sebelum menjalankan bisnis ini, alangkah lebih baik jika Anda mengurus izinnya terlebih dahulu.

Anda hanya perlu menyiapkan beberapa syarat sebagai berikut :

1. Sertifikat Keahlian (SKA) atau Sertifikat Keterampilan (SKT)

Sertifikat Keahlian (SKA) atau Sertifikat Keterampilan (SKT) wajib dilampirkan pada saat mengurus IUJK sebagai bukti bahwa perusahaan Anda sudah memiliki tenaga ahli yang berkompeten di bidang Konstruksi. Level kualifikasi yang disyaratkan adalah menengah ke atas, dan minimal dua (2) orang tiap bidang.

2. Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi

Dokumen kedua yang harus dilampirkan adalah KTA asosiasi. Artinya, Anda wajib bergabung dengan Asosiasi/ Perkumpulan tertentu yang telah diakreditasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

3. Sertifikat Badan Usaha (SBU)

Syarat terakhir adalah Sertifikat Badan Usaha (SBU). Namun untuk mendapatkan SBU ini, maka Anda harus mengurus pengajuannya ke Asosiasi Profesi. Selanjutnya, dokumen akan diterbitkan oleh LPJK.

Ada tiga jenis Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk perusahaan konstruksi, yaitu :

  • SBU untuk Jasa Pelaksana Konstruksi.
  • SBU untuk Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi.
  • SBU untuk Jasa Konstruksi.

Mengurus legalitas dan Izin Usaha Konstruksi di Indonesia tentu butuh waktu. Namun, jangan khawatir karena kini ada Gapura Office atau Virtual Officeku yang siap membantu Anda.

Kami adalah perusahaan yang menyediakan layanan legalitas bisnis terpercaya. Dengan proses yang cepat dan transparan, tim kami siap membantu banyak pengusaha di Indonesia, khususnya di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, untuk mengurus seluruh kebutuhan Izin Usaha.

Untuk selanjutnya, Anda bisa menjalankan program kerja secara profesional, yakni dengan adanya managemen kerja yang telah terencana dengan baik, seperti yang telah kami jelaskan di atas.

Nah, sekarang giliran Anda. Silahkan Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda. Start your business right bersama Gapura Office!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>