Blog Post

Tren Virtual Office di Indonesia Kian Meningkat

Peran Virtual Office

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Pemerintah Indonesia saat ini terus melakukan perubahan, terutama pada sektor kemudahan investasi dan pengurusan legalitas perusahaan. Sekarang ini, untuk mengurus legalitas perusahaan di Indonesia sudah semakin mudah dan tidak terbelit-belit. Calo-calo yang dulu sering terlihat di depan tempat pengurusan surat-surat legalitas, saat ini sudah menghilang karena ketatnya pemeriksaan dan juga semakin mudahnya untuk mengurus perizinan.

Hal tersebut tentu saja membuat orang-orang tidak mau lagi menggunakan jasa calo. Semakin mudahnya dalam pengurusan izin dan legalitas ini pun membuat pertumbuhan dunia investasi di Indonesia semakin meningkat dan perkembangan. Keberadaan UMKM dan Startup juga dikabarkan semakin tumbuh pesat.

Tak hanya itu saja, terkait perkembangan Startup dan UMKM di Indonesia yang semakin mudahnya pengurusan legalitas dan perizinan perusahaan ini pun membuat para pengusaha-pengusaha kecil kini berani tampil dan bersaing dengan pengusaha-pengusaha besar.

Selain itu, perkembangan teknologi yang semakin maju, juga membuat pertumbuhan Startup di bidang teknologi pun kian berkembang pesat. Anak-anak muda yang memiliki pikiran, ide-ide kreatif dan juga inovatif, kini mereka semakin berani mencoba untuk membuat sesuatu yang dapat mempermudah penggunanya.

Begitu pula dengan UMKM, juga melakukan hal-hal inovatif dengan membuat barang-barang atau makanan khas Indonesia dan dijual ke luar negeri.

Perkembangan Startup yang terus meningkat di Indonesia ini pun membuat permintaan akan Virtual Office juga ikut meningkat. Hal ini karena mereka memang membutuhkan tempat sebagai Domisili mereka sebagai syarat dalam pengurusan legalitas perusahaan.

Perkembangan Startup ini juga membuat negara Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata oleh negara lain. Sebab, saat ini di Indonesia sudah banyak melahirkan banyak Startup Unicron. Bahkan, dari banyaknya startup-startup di Indonesia, sudah ada yang mencapai Decacron, dimana Startup mereka bisa mencapai valuasi hingga USD 10 Miliar.

Dengan lahirnya banyak startup-startup besar, membuat mereka yang baru menjalankan Startup pun menjadi lebih semangat untuk menciptakan sesuatu yang baru, kreatif, dan innovatif. Sehingga memiliki nilai jual yang sangat tinggi.

Kemudahan investasi ini tentu saja adalah hal yang baik untuk perkembangan bangsa ini. Selain itu, kemudahan izin dan legalitas juga membuat mereka yang belum memiliki legalitas menjadi bisa memilikinya.

Nah, bila saat ini Anda masih belum mengetahui terkait Izin dan Legalitas, Gapura Office atau Virtual Officeku siap memberikan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda.

Kami adalah pilihan tepat untuk Anda bagi yang ingin mempermudah perizinan usaha. Kami juga salah satu jasa pembuatan perizinan usaha terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, pengurusan SIUP dan TDP, hingga pengurusan Akta Notaris dan surat-surat lainnya.

Dengan menggunakan jasa kami, Anda tidak perlu repot dan membuang waktu sibuk Anda. Karena kami akan memproses perizinan Anda dengan cepat dan profesional.

Tak hanya itu saja, kami juga menyediakan layanan sewa Virtual Office dan Coworking Space yang terdapat di beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya, yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Nah, bila Anda tertarik, silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan juga promo-promo dari kami dan juga untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami juga siap untuk membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>