Blog Post

Urus Dokumen Perizinan Usaha dan Legalitas Perusahaan

perizinan usaha

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku hadir sebagai salah satu Biro Jasa dalam kepengurusan berbagai dokumen perizinan usaha, legalitas perusahaan, dan jasa pembuatan PT maupun CV.

Sudah sejak lama kami dipercaya banyak klien untuk membantu berjalannya setiap proses bisnis. Sehingga, sampai saat ini kami telah menjadi Biro Jasa hukum dan legal yang sudah berpengalaman di bidangnya.

Nah, bagi Anda yang saat ini tengah membutuhkan Biro Jasa Pembuatan Perizinan PT, CV, atau jenis perizinan usaha lainnya, jangan ragu untuk menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lengkap serta konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda.

Dan dapatkan pula layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan dengan cepat dan profesional dari kami.

Mengapa Harus Menggunakan Biro Jasa Kami?

Pastikan legalitas Perusahaan Anda sekarang juga. Caranya, Anda dapat menggunakan Biro Jasa dalam kepengurusan berbagai dokumen perizinan, legalitas perusahaan, dan jasa pembuatan PT maupun CV seperti di Gapura Office untuk mendapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan dengan cepat dan profesional.

Berikut beberapa alasan mengapa Anda harus menggunakan Biro Jasa kami, di antaranya adalah :

1. Berpengalaman dan Terpercaya.

Notaris berpengalaman sejak lama. Kami juga telah banyak memberikan pelayanan kepada klien. Kami sangat menghargai kepercayaan customer dan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik.

2. Izin Lengkap.

Kami menjamin segala perizinan bisnis Anda, komplit, serta dijamin keabsahannya. Dan juga segala dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan.

3. Tim Profesional.

Layanan yang ada pada kami telah didukung oleh tim profesional dan spesialis di bidangnya masing-masing.

4. Biaya Murah.

Anda bisa memperoleh harga termurah di antara Biro Jasa Perizinan Usaha lainnya yang berada di Jakarta ataupun sekitarnya. Tentang tarif pembuatan PT, CV, ataupun perizinan usaha lainnya.

5. Tidak Ribet.

Di Gapura Office, pengerjaannya tidak ribet dan sesuai waktu yang sudah ditentukan sebelumnya. Karena kami memiliki layanan support dengan jumlah yang mencukupi untuk memberikan pelayanan optimal.

Jenis-Jenis Jasa Perizinan Usaha Yang Kami Kerjakan

Adapun jenis-jenis jasa perizinan usaha yang kami kerjakan adalah sebagai berikut :

1. Jasa Pembuatan PT.

Mempersiapkan perusahaan PT Anda dengan perizinan yang komplit dan cepat. Karena kami adalah Biro Jasa Pembuatan PT maupun CV yang sudah sangat berpengalaman di Jakarta dan sekitarnya.

2. Izin Usaha Industri.

Mempersiapkan perizinan perusahaan dari beragam ukuran yang terlibat dalam aktivitas industri, seperti pengolahan bahan baku, teknik konstruksi, dan lain sebagainya.

3. Jasa Pengurusan SIUP.

Bermacam tipe perizinan perusahaan, izin usaha perdagangan, dan lainnya, kami adalah ahlinya. Jadi, tunggu apa lagi? Segera dapatkan lantas SIUP Anda hanya di Gapura Office. Dengan memiliki Izin ini, maka bisnis usaha Anda akan menjadi legal secara hukum dan dengan cepat akan dapat berkembang menjadi lebih besar.

4. Jasa Pengurusan NPWP.

Perusahaan Anda belum memiliki NPWP? Segera urus NPWP-nya, karena setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia wajib memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Jadi, tunggu apa lagi? Segera hubungi kami dan lengkapi legalitas perusahaan Anda.

5. Jasa Pengurusan SIUJK.

SIUJK adalah Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi. Bagi Anda yang saat ini ingin atau sedang menjalankan bisnis jasa Konstruksi, maka harus memiliki SIUJK. Dengan memiliki SIUJK, maka jasa Konstruksi yang Anda tawarkan menjadi legal dan diakui oleh pemerintah serta Asosiasi Jasa Konstruksi.

Lalu, apa yang Anda butuhkan? Pendirian perusahaan, PT, CV, atau jenis Izin Usaha lainnya? Kami hadir untuk Anda, dan kami siap memberikan pelayanan terbaik kami untuk melayani Anda. Kami dapat membantu Anda untuk membuat Akta Perusahaan, melakukan Akta Perubahan, ataupun melanjutkan pengurusan legalitas lainnya.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu! Karena kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus berbagai dokumen perizinan, legalitas perusahaan, dan jasa pembuatan PT maupun CV.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :

NOJASA LAYANAN PENDIRIANHARGA
1PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 7.000.000
2PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 9.000.000
3PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 12.000.000
4CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 5.000.000
5UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP  Rp 5.000.000
6YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional.    Rp 7.000.000
7KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP    Rp 15.000.000
8PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan  Rp 5.000.000
9SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )Rp 1.000.000
10PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAANRp 12.000.000
11AKTA JUAL BELI SAHAMRp 2.000.000
12PKP ( Pengusaha Kena Pajak )Rp 2.000.000
13NPWP BADANRp 1.000.000
14DOMISILIRp 1.000.000
15SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )Rp 1.000.000
16TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )Rp 1.000.000
17NIB ( Nomor Induk Berusaha )Rp 3.000.000
18TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata )Rp 6.000.000
19SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi )Rp 12.000.000
20API ( Angka Pengenalan Impor )Rp 6.000.000
21IUI ( Izin Usaha Industri )Rp 12.000.000
22Izin KlinikRp 30.000.000
23Izin ApotekRp 12.000.000
24Sertifkat Produksi Alat KesehatanRp. 18.000.000
25Sertifikat Distribusi Alat KesehatanRp. 12.000.000
26Sertifikat Izin Edar KemenkesRp. 12.000.000
27PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga)Rp. 12.000.000
28ASK ( Angkutan Sewa Khusus )Rp 6.000.000
29NIK ( Nomor Induk Kepabeanan )Rp 6.000.000
30TDG ( Tanda Daftar Gudang )Rp 12.000.000
31HPM ( Hak Paten Merk )Rp 6.000.000
32MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition )Rp 6.000.000
33BPOM ( Makanan )Rp 25.000.000
34BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik )Rp. 45.000.000
35Izin Halal / MUIRp. 25.000.000
36Uji Lab ( Per Varian )Rp. 3.000.000
37SNI ( Standar Nasional Indonesia )Rp 50.000.000
38GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia )Rp 15.000.000
39ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies )Rp 25.000.000
40SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJKRp 39.000.000
41SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJKRp 52.000.000
40Konsultan PajakHarga Tergantung Pendapatan Perusahaan

Ayo, segera legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office!  Kami akan mengerjakannya dengan proses yang cepat dan mudah, sehingga tidak menggangu jalan bisnis Anda.

Silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan dengan cepat dan profesional. Anda bisa langsung menuju ke halaman pricing kami untuk mendapatkan promo dan penawaran menarik lainnya dari kami.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>