Blog Post
Wajib Anda Ketahui! Ini Sejarah Virtual Office
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Dewasa ini fenomena Virtual Office, khususnya di kota-kota besar Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan lain sebagainya, terus menjamur di Indonesia. Ditambah lagi dengan meningkatnya kemunculan berbagai bisnis startup dengan dana yang terbatas. Sehingga membuat keberadaan Virtual Office dapat menopang keberlanjutan startup tersebut. Tapi, apakah sebenarnya Virtual Office itu?
Virtual Office adalah sebuah kantor virtual, dimana Anda tidak menyewa kantor secara fisik namun Anda hanya memiliki domisili atau alamat perusahaan terdaftar saja.
Biasanya, pengguna layanan Virtual Office ini menghendaki bahwa layanan Virtual Office memberikan otomotatisasi atas tugas-tugas perkantoran yang repetitif seperti surat-menyurat, layanan telepon, dan kesekretariatan.
Selain itu, pengguna juga dapat menggunakan berbagai layanan dari penyedia jasa Virtual Office seperti meeting room, perpustakaan, dan koneksi internet, tanpa harus memiliki ruang kantor sendiri.
Hal tersebut membuat pengguna layanan Virtual Office ini menjadi lebih bebas untuk bekerja di manapun. Dan yang tak kalah penting adalah, biaya juga dapat ditekan.
Tapi tahukah Anda, ternyata kehadiran Virtual Office bukanlah fenomena baru terjadi sekarang ini saja. Bagaimanakah sejarahnya? Simak ulasan berikut ini.
Sejarah Virtual Office
Kalangan pemerhati Virtual Office sebenarnya masih memperdebatkan kapan sebenarnya kantor virtual ini pertama kali muncul, dan dalam bentuk apa pertama kali ia muncul.
Ternyata, semangat bahwa kantor harus sesimpel dan seefisien mungkin sudah ada sejak masa Revolusi Industri pada abad ke-19 silam.
Pada tahun 1962, muncul Omni Office Group, yakni sebuah perusahaan yang memberikan layanan Serviced Office, yaitu layanan sewa kantor lengkap dengan berbagai perlengkapan seperti layanan resepsionis, layanan penjawab telepon, ruang rapat, layanan kesekretariatan, dan perpustakaan.
Lalu pada tahun 1973, kembali muncul Attorney Office Management dengan layanan Serviced Office, yang membidik para advokat yang ingin pensiun sebagian. Para advokat tersebut masih mau berpraktik seperti dahulu, namun dengan intensitas yang jauh lebih sedikit.
Maka dari itu, perlu penekanan biaya dengan pemberian layanan yang seimbang, dan Attorney Office Management muncul sebagai solusi.
Kemudian di tahun 1983, Jurnalis Chris Kern mencetuskan istilah ‘Virtual Office’ pada majalah American Way. Chris Kern berpandangan bahwa dengan kemajuan komputer portabel, maka kemungkinan untuk bekerja ketika di luar kantor menjadi terbuka lebar.
Lalu pada tahun 1992, nama Virtual Office untuk pertama kalinya menjadi merk terdaftar, yakni ketika Richard Niessen mendaftarkan nama ‘Virtual Office’ di kantor Hak Kekayaan Intelektual Inggris.
Kemudian pada tahun 2006, Frank Cottle memperkenalkan konsep menjual secara grosir paket pelayanan Virtual Office ini, lengkap kepada penjual retail pihak ketiga. Konsep inilah yang kemudian turut meluncurkan popularitas dan perkembangan Virtual Office hingga sekarang.
Perkembangan Virtual Office di Indonesia
Perkembangan Virtual Office di Indonesia sendiri tidak bisa terlepas dari masa-masa terakhir Orde Baru, dimana Indonesia mendapatkan lonjakan investasi. Sehingga meningkatkan permintaan akan ruang kantor secara drastis.
Kala itu, naiknya harga sewa ruang kantor membuat beberapa perusahaan urung untuk menyewa ruang kantor. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan adanya Krisis Moneter pada tahun 1997. Krisis tersebut berlanjut menjadi krisis multidimensi yang mengakibatkan berbagai gejolak di masyarakat, termasuk pada sektor ekonomi.
Perkembangan bisnis Virtual Office di luar negeri seolah menjadi contoh model bisnis perkantoran alternatif. Alhasil, usaha pelayanan Virtual Office pun mulai menjamur di Indonesia, dan ternyata sangat cocok bagi usaha model startup yang juga mulai tumbuh di Tanah Air.
Salah satu layanan Virtual Office yang ada di Indonesia adalah Virtual Office Jakarta dari Gapura Office atau Virtual Officeku.
Gapura Office menyediakan layanan Virtual Office yang terjangkau, professional, dan juga fleksibel. Fasilitas yang disediakannya pun cukup lengkap. Mulai dari layanan kesekretariatan, domisili, papan nama perusahaan, sampai Coworking Space dan ruang konferensi.
Bagaimana Gapura Office Dapat Membantu Anda?
Tentunya, sebagai pemilik perusahaan, Anda ingin mempertahankan dan terhindar dari kebangkrutan. Salah satu cara terbaik pastinya adalah dengan memangkas pengeluaran. Pengeluaran pun bermacam-macam jenisnya; mulai dari gaji karyawan, biaya listrik dan air, biaya telepon dan internet, biaya sewa gedung, dan lain sebagainya.
Pastinya Anda harus memutar otak bagaimana bisa memangkas pengeluaran, namun juga tetap bisa menjalankan perusahaan dengan baik. Solusi terbaiknya tentunya dengan menggunakan jasa sewa Virtual Office dari Gapura Office atau Virtual Officeku.
Virtual Office yang ada di Gapura Office juga lebih mudah untuk dijangkau oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Patut untuk dicermati dengan baik, bahwa dengan pemakaian kantor virtual di Gapura Office pastinya Anda akan lebih hemat biaya yang cukup banyak.
Biaya sewa kantor atau gedung? Sudah pasti terpotong. Lalu biaya air, listrik, telepon dan internet? Sudah pasti juga turut terpangkas. Dan masih banyak biaya lainnya yang juga bisa terpangkas dengan penggunaan jasa sewa kantor secara virtual.
Lalu, apakah ada keuntungan lainnya dengan menggunakan jasa sewa di Gapura Office ini? Pastinya ada, selain pemangkasan biaya, Anda juga bisa dapatkan beberapa keuntungan seperti bekerja lebih efektif.
Gapura Office juga memberikan fitur room meeting secara fisik. Dimana ruangan ini terdapat di lokasi-lokasi yang sangat strategis dan pastinya akan sangat mudah dijangkau oleh para karyawan dengan kendaraan pribadi maupun dengan kendaraan umum. Dan kapasitasnya pun juga biasanya terbilang cukup memadai
Lalu, bagaimana jika ada klien yang ingin menghubungi? Hal tersebut juga biasanya sudah teratasi, karena Gapura Office juga memberikan jasa penjawab telepon yang profesional. Panggilan masuk dari calon klien atau rekan bisnis akan langsung diteruskan ke nomor telepon yang sudah terdedikasi untuk pihak perusahaan masing-masing. Pastinya interaksi dengan klien maupun rekan bisnis tidak akan terabaikan dengan fitur tersebut.
Jadi, bagi Anda yang tertarik untuk sewa Virtual Office Jakarta, maka Anda dapat mempercayakannya pada Gapura Office atau Virtual Officeku.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa Anda peroleh melalui website official kami di https://www.virtualofficeku.co.id/.