
Kalau kamu seorang freelancer atau pelaku UMKM, mungkin pernah mendengar istilah PT Perorangan. Apa sih bedanya dengan PT biasa atau CV? Apakah benar ini solusi ideal untuk kamu yang ingin legal namun simpel? Yuk, kita kupas tuntas!
Definisi PT Perorangan
PT Perorangan adalah bentuk badan usaha berbadan hukum yang didirikan oleh satu orang, sesuai UU Cipta Kerja No. 11/2020 dan PP No. 8/2021
Dengan modal maksimal Rp 5 miliar, kamu bisa mendirikan PT tanpa menyertakan notaris atau teman sebagai co-founder.
Ciri Khasnya:
Pemilik tunggal (pemegang saham sekaligus direktur)
Boleh didirikan hanya dengan Surat Pernyataan Pendirian elektronik
Tidak perlu akta notaris atau minimal 2 pendiri
Dasar Hukum & Kriteria
Disebutkan dalam:
UU Cipta Kerja No. 11/2020, pasal 153A UUPT
PP No. 8/2021 (modal mikro/kecil)
Permenkumham No. 21/2021, proses pendaftaran online
Kriteria UMKM:
Modal usaha maksimal Rp 5 miliar
Jika melebihi, otomatis jadi PT biasa
Kelebihan PT Perorangan
Modal dan Prosedur Ringan
Tidak ada minimal modal atau jasa notaris, modal fleksibel sesuai kebutuhanKepemilikan dan Kontrol Penuh
Kamu bebas menentukan arah bisnis sendiri, tanpa kompromiPemisahan Harta Pribadi dan Usaha
Walau modal kecil, aset pribadimu terlindungi karena PT adalah badan hukumMudah Ajukan Pinjaman atau Tender
Sebagai badan hukum resmi, kamu punya akses lebih baik ke bank dan proyek legalitas tinggi.Pajak UMKM Ringan
Bisa pilih tarif 0,5% PPh final dari omzet (maks. 3 tahun) untuk usaha di bawah Rp 4,8 miliar
Baca juga : Syarat dan Tutorial Cara Membuat PT Perorangan
Kekurangan yang Perlu Dicermati
Tidak Bisa Menerima Investor
Sulit menambah mitra atau investor karena hanya ada satu pemegang sahamKewajiban Administratif
Perlu lapor SPT badan dan laporan keuangan sederhana (SAK EMKM)Pemilik Menanggung Risiko Sendiri
Jika salah urus, tanggung jawab tetap ada meski aset pribadi terlindungi oleh PT.
Apakah Cocok untuk Freelancer & UMKM?
🎯 Freelancer (Jasa, Konsultasi, Digital)
“Saya freelancer… bikin PT Perorangan karena beberapa klien minta invoice badan usaha… sekarang mentok di aktivasi EFIN… bingung pemisahan keuangan pribadi dan perusahaan” legalisasi.comreddit.com+14reddit.com+14reddit.com+14.
Solusinya:
Gunakan rekening usaha terpisah
Kelola laporan kas sederhana: invois & biaya operasional
Ambil manfaat tarif 0,5% dari omzet (selama kriteria terpenuhi)
🎯 UMKM Mikro
Jika omzet < Rp 4,8 miliar, PT Perorangan sangat sesuai:
Struktur legal yang minimal dan fleksibel
Bisa ikuti tender / kemitraan
Tarif pajak final 0,5% hingga 3 tahun
Tips Praktis untuk Memulai
Pisahkan rekening usaha dan pribadi sejak awal
Gunakan aplikasi pembukuan sederhana
Aktifkan NPWP badan & EFIN untuk lapor SPT
Gunakan fasilitas VO jika butuh alamat bisnis legal
Gunakan jasa profesional seperti Gapura Office untuk urus legalitas
Kesimpulan
PT Perorangan cocok banget untuk freelancer dan UMKM:
Murah dan cepat didirikan
Kepemilikan dan kontrol penuh milikmu
Legalitas dan proteksi hukum tersedia
Pajak final ringan ideal untuk bisnis kecil
👉 Namun, jika kamu mencari investor atau ingin berkembang lebih besar, pertimbangkan upgrade menjadi PT biasa atau CV.
Butuh Bantu Urus PT Perorangan Bisnismu?
Gapura Office siap membantu:
âś… Pendirian PT Perorangan lewat OSS & AHU
âś… Aktivasi NPWP badan & EFIN
âś… Pengurusan virtual office untuk alamat legal
âś… Konsultasi pajak UMKM & pembukuan
âś… Lapor SPT badan pertama hingga lanjutan
👉 Konsultasi gratis sekarang—legalitas usahamu tuntas!