Apa Itu PT Perorangan? Cocokkah untuk Freelancer dan UMKM?

PT Perorangan untuk freelancer UMKM

Kalau kamu seorang freelancer atau pelaku UMKM, mungkin pernah mendengar istilah PT Perorangan. Apa sih bedanya dengan PT biasa atau CV? Apakah benar ini solusi ideal untuk kamu yang ingin legal namun simpel? Yuk, kita kupas tuntas!

Definisi PT Perorangan

PT Perorangan adalah bentuk badan usaha berbadan hukum yang didirikan oleh satu orang, sesuai UU Cipta Kerja No. 11/2020 dan PP No. 8/2021
Dengan modal maksimal Rp 5 miliar, kamu bisa mendirikan PT tanpa menyertakan notaris atau teman sebagai co-founder.

Ciri Khasnya:

  • Pemilik tunggal (pemegang saham sekaligus direktur)

  • Boleh didirikan hanya dengan Surat Pernyataan Pendirian elektronik

  • Tidak perlu akta notaris atau minimal 2 pendiri

Dasar Hukum & Kriteria

Disebutkan dalam:

  • UU Cipta Kerja No. 11/2020, pasal 153A UUPT

  • PP No. 8/2021 (modal mikro/kecil)

  • Permenkumham No. 21/2021, proses pendaftaran online

Kriteria UMKM:

  • Modal usaha maksimal Rp 5 miliar

  • Jika melebihi, otomatis jadi PT biasa

Kelebihan PT Perorangan

  • Modal dan Prosedur Ringan
    Tidak ada minimal modal atau jasa notaris, modal fleksibel sesuai kebutuhan

  • Kepemilikan dan Kontrol Penuh
    Kamu bebas menentukan arah bisnis sendiri, tanpa kompromi

  • Pemisahan Harta Pribadi dan Usaha
    Walau modal kecil, aset pribadimu terlindungi karena PT adalah badan hukum

  • Mudah Ajukan Pinjaman atau Tender
    Sebagai badan hukum resmi, kamu punya akses lebih baik ke bank dan proyek legalitas tinggi.

  • Pajak UMKM Ringan
    Bisa pilih tarif 0,5% PPh final dari omzet (maks. 3 tahun) untuk usaha di bawah Rp 4,8 miliar

Baca juga : Syarat dan Tutorial Cara Membuat PT Perorangan

Kekurangan yang Perlu Dicermati

  • Tidak Bisa Menerima Investor
    Sulit menambah mitra atau investor karena hanya ada satu pemegang saham

  • Kewajiban Administratif
    Perlu lapor SPT badan dan laporan keuangan sederhana (SAK EMKM)

  • Pemilik Menanggung Risiko Sendiri
    Jika salah urus, tanggung jawab tetap ada meski aset pribadi terlindungi oleh PT.

Apakah Cocok untuk Freelancer & UMKM?

🎯 Freelancer (Jasa, Konsultasi, Digital)

“Saya freelancer… bikin PT Perorangan karena beberapa klien minta invoice badan usaha… sekarang mentok di aktivasi EFIN… bingung pemisahan keuangan pribadi dan perusahaan” legalisasi.comreddit.com+14reddit.com+14reddit.com+14.

Solusinya:

  • Gunakan rekening usaha terpisah

  • Kelola laporan kas sederhana: invois & biaya operasional

  • Ambil manfaat tarif 0,5% dari omzet (selama kriteria terpenuhi)

🎯 UMKM Mikro

Jika omzet < Rp 4,8 miliar, PT Perorangan sangat sesuai:

  • Struktur legal yang minimal dan fleksibel

  • Bisa ikuti tender / kemitraan

  • Tarif pajak final 0,5% hingga 3 tahun

Tips Praktis untuk Memulai

  • Pisahkan rekening usaha dan pribadi sejak awal

  • Gunakan aplikasi pembukuan sederhana

  • Aktifkan NPWP badan & EFIN untuk lapor SPT

  • Gunakan fasilitas VO jika butuh alamat bisnis legal

  • Gunakan jasa profesional seperti Gapura Office untuk urus legalitas

Kesimpulan

PT Perorangan cocok banget untuk freelancer dan UMKM:

  • Murah dan cepat didirikan

  • Kepemilikan dan kontrol penuh milikmu

  • Legalitas dan proteksi hukum tersedia

  • Pajak final ringan ideal untuk bisnis kecil

👉 Namun, jika kamu mencari investor atau ingin berkembang lebih besar, pertimbangkan upgrade menjadi PT biasa atau CV.

Butuh Bantu Urus PT Perorangan Bisnismu?

Gapura Office siap membantu:

âś… Pendirian PT Perorangan lewat OSS & AHU
âś… Aktivasi NPWP badan & EFIN
âś… Pengurusan virtual office untuk alamat legal
âś… Konsultasi pajak UMKM & pembukuan
âś… Lapor SPT badan pertama hingga lanjutan

👉 Konsultasi gratis sekarang—legalitas usahamu tuntas!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016