Blog Post

Jasa Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Jakarta Barat

Nomor Induk Berusaha

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah sebuah kebijakan baru dari pemerintah untuk mempermudah para pengusaha dalam mengurus dan mendapatkan Izin Usaha.

Demi mempermudah para pengusaha untuk mendapatkan perizinan usaha atau dagang, maka pemerintah pun kini menerbitkan kebijakan baru, dalam hal pembuatan perizinan usaha melalui Perpres Nomor 91 Tahun 2017, yaitu dengan pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha).

Aturan ini secara resmi telah diberlakukan terhitung sejak Mei 2018. Diharapkan, dengan adanya NIB ini, setiap investor maupun pelaku usaha akan menjadi lebih mudah dalam melaksanakan proses usaha.

Adanya NIB ini tentunya akan semakin mempermudah para pengusaha dalam mendapatkan perizinan usaha. Sebab, pengusaha kini tidak perlu repot-repot lagi mengurus segala surat Izin Usaha. Belum lagi dengan prosedurnya yang terbilang berbelit-belit dan memakan waktu.

Sederhananya, NIB adalah pengganti surat Izin terdahulu yang diwajibkan pemerintah untuk dimiliki oleh seorang pengusaha.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Pasal 25 ayat 1, yang membahas tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), menyebutkan bahwa NIB merupakan identitas berusaha dan digunakan oleh para pelaku usaha untuk mendapatkan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional.

Tidak hanya menggantikan semua perizinan usaha sebelumnya, namun eksistensi dan kepemilikan NIB ini juga berfungsi sebagai Angka Pengenal Importir (API) serta memudahkan akses Kepabeanan.

Sayangnya, meski pemerintah telah mempermudah untuk mendapatkan perizinan usaha atau dagang ini, nyatanya masih banyak pengusaha yang belum mengetahui tentang persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mengajukan permohonan NIB ini.

Oleh karena itu, untuk membantu Anda mengatasi kesulitan atau bagi Anda yang belum tahu caranya membuat NIB dan membutuhkan bantuan ahlinya, maka percayakan saja pada kami Gapura Office atau Virtual Officeku.

Sebagai perusahaan yang telah berpengalaman dalam pengurusan berbagai surat perizinan usaha, kami sangat memahami bahwa proses yang mudah dan cepat adalah yang sangat diharapkan klien. Maka dari itu, kami menghadirkan layanan pengurusan Izin Usaha profesional yang siap melakukan pengurusan berbagai Surat Perizinan Usaha dengan cepat dan dengan syarat yang mudah.

Kini, mengurus berbagai Izin Usaha bisa lebih mudah dan praktis dengan hadirnya kami. Karena kami hadir dengan layanan kepengurusan yang profesional. Kami siap membantu masyarakat Jakarta, khususnya bagi Anda yang berada di wilayah Jakarta Barat, dalam pengurusan Izin Usaha yang dibutuhkan.

Dengan hadirnya layanan kami ini, maka diharapkan akan menjadi solusi bagi pelaku usaha yang kesulitan membuat surat Izin Usaha atau tidak memiliki banyak waktu untuk membuatnya sendiri. Karena pada dasarnya, memiliki Izin Usaha seperti SIUP, NIB, atau yang lainnya, adalah suatu keharusan bagi para pelaku bisnis.

Keuntungan Memiliki NIB Bagi Pelaku Bisnis

Tak hanya perusahaan besar saja yang harus memiliki NIB, namun UKM maupun usaha perorangan juga wajib memilikinya. Dengan memiliki NIB untuk usaha, maka Anda akan mendapatkan beberapa keuntungan, seperti :

  • Lebih mudah mengurus Izin Usaha.
  • NIB dapat berlaku menjadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Memiliki NIB akan memudahkan Anda membuat SIUP, Izin Lokasi, API (Angka Pengenal Impor), NIK (Nomor Induk Kepabeanan), mendaftar BPJS karyawan, dan banyak lagi.

Baca juga: Tahapan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Mungkin selama ini Anda berpikir bahwa untuk mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) itu ribet dan membutuhkan waktu yang lama. Namun kenyataannya, mengurus NIB akan lebih praktis dan cepat bila Anda menggunakan Biro Jasa Pengurusan NIB.

Biro Jasa layanan Izin Usaha seperti Gapura Office atau Virtual Officeku dapat membantu Anda mengurus berbagai perizinan usaha yang Anda butuhkan.

Jika saat ini Anda sedang mencari Biro Jasa untuk pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) di wilayah Jakarta Barat, maka Anda sudah datang di tempat yang tepat. Karena kami adalah Biro Jasa yang melayani pengurusan NIB untuk wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Jadi, bagi Anda yang membutuhkan bantuan Biro Jasa Pengurusan NIB di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, kami dengan senang hati siap melayani Anda.

Kami melayani pengurusan berbagai Izin yang dibutuhkan dengan syarat yang mudah dan dengan proses yang cepat, sehingga Anda tidak akan menunggu lama untuk memiliki NIB Anda tersebut. Kami pastikan, tim kami akan memudahkan Anda memiliki NIB yang Anda butuhkan dengan waktu yang lebih singkat.

Dengan bantuan kami, maka Anda tidak perlu repot-repot lagi datang langsung ke notaris atau mengurus berkas-berkas yang dibutuhkan. Karena semua pengurusan akan dilakukan oleh tim profesional kami. Dan Anda pun dapat menggunakan waktu Anda untuk melakukan kegiatan lain yang mungkin lebih urgent.

Jadi, serahkan saja pengurusan pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) Anda kepada kami, maka kami jamin pengurusan NIB yang Anda butuhkan selesai tepat waktu tanpa kendala.

Anda tidak perlu khawatir! Karena kami memiliki tim ahli yang telah berpengalaman mengurusi berbagai Izin Usaha.

Baca juga: Hal Penting Dalam Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Berikut beberapa keuntungan bila Anda menggunakan Biro Jasa kami, diantaranya adalah :

  • Dikerjakan oleh seorang profesional.
  • Proses pengurusan Izin Usaha lebih cepat.
  • Syarat mudah.
  • Konsultasi GRATIS.
  • Perusahaan pengurusan Izin Usaha yang terpercaya.
  • Telah melayani ratusan klien.
  • Biaya sangat terjangkau.
  • Dan masih banyak lagi.

Nah, berbagai kriteria di atas sudah ada pada kami, Gapura Office. Ya, perusahaan kami memang sudah lama bergerak dalam bidang pengurusan pendirian perusahaan dan perizinan usaha. Dan jika berbicara soal legalitas, pastinya perusahaan kami dijamin legal. Bila tidak, tentunya tidak akan bertahan dalam waktu panjang.

Lamanya kami bergelut di bidang layanan ini, menjadikan kami sangat memahami berbagai seluk beluk dalam pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha). Sepanjang perjalanannya itu berbagai perubahan peraturan atau regulasi pun sudah kami alami. Menjadikan kami ahli dalam bidang pengurusan NIB dan perizinan usaha.

Kinerja profesional sangat kami utamakan, sehingga klien bisa mendapatkan dokumen legalisasi perusahaan sesuai dengan tenggat waktu yang sudah disepakati sejak awal.

Bila di tengah jalan terjadi hambatan atau kendala tertentu, maka bisa saja memperpanjang waktu pengurusannya. Namun, tentunya hal itu akan disampaikan kepada klien agar bisa dipahami, karena hal ini di luar kendali dari tim kami.

Adapun layanan yang kami berikan meliputi berbagai jenis jasa perizinan yang ada di Indonesia. Dimulai dari perizinan usaha, izin pribadi, pembuatan PT, CV, hingga pengurusan dokumen perusahaan. Berdasarkan pengalaman, maka dapat menjamin setiap pengurusan perizinan Anda ditangani dengan cepat, profesional, dan dengan harga yang bersahabat tentunya.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.

Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila kami akhirnya memperoleh kepercayaan oleh banyak klien untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar biaya dan layanan pembuatan badan usaha serta perizinannya. Kami menyediakan Konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Dengan konsultasi ini, diharapkan dapat membantu Anda yang ingin menggunakan jasa kami.

Jangan ragu untuk menghubungi kami, karena kami akan sangat senang dapat membantu Anda memiliki Izin Usaha yang dibutuhkan.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Gapura Office!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>